Taput (Antaranews Sumut) - Kasubdit evaluasi dan pelaporan Dit PIDT, Ditjen PDT, Kemendesa PDT, Dimposma Sihombing berharap, pemerintah provinsi Sumatera Utara harus segera menerapkan sinergitas dan kepedulian untuk mengentaskan daerah tertinggal di wilayahnya.
"Sumut masih memiliki 4 kabupaten yang masuk dalam kategori daerah tertinggal. Untuk pengentasan daerah tertinggal, kita sangat berharap adanya sinergitas yang berkualitas, serta kepedulian," ujar Dimposma via selulernya kepada Antara, Kamis.
Disebutkan, sinergitas yang dibutuhkan menyoal pembuatan tematik persoalan ketertinggalan daerah sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan dengan terarah sebagai upaya pengentasan.
"Ada 6 kriteria dan 27 indikator yang menempatkan kabupaten di pulau Nias sebagai daerah tertinggal yang harus mendapatkan intervensi Kemen Desa PDT sesuai amanat PP nomor 78/2014 tentang pembangunan daerah tertinggal," jelasnya.
Berdasarkan analisa pihaknya, penyebab ketertinggalan daerah di Sumut, masing-masing dapat dipetakan untuk Kabupaten Nias yang terkendala persoalan sarana prasarana, kemampuan keuangan daerah, dan perekonomian masyarakat. Juga, Kabupaten Nias Selatan yang masih terkendala dalam hal aksesibilitas, perekonomian masyarakat, sarana prasarana, dan kemampuan keuangan daerah.
Demikian halnya, dengan Kabupaten Nias Utara yang masih menghadapi persoalan perekonomian masyarakat, sarana prasarana, kemampuan keuangan daerah, dan karakteristik daerah. Serta, Kabupaten Nias Barat yang diketahui mengalami kendala dalam hal perekonomian masyarakat, sarana prasarana, karakteristik daerah, kemampuan keuangan, juga masalah sumber daya manusia.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi daerah tertinggal akan mampu dientaskan melalui koordinasi yang terjalin baik antara pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat, maupun dengan pemerintah daerah setempat.
"Banyak potensi-potensi unggulan yang dapat dibangkitkan di daerah tertinggal, baik itu sektor pariwisata, maupun sektor lainnya. Ini harus menjadi fokus bersama terutama oleh pemerintah provinsi untuk merealisasikan pembangunan agar ketertinggalan dapat dientaskan," sebutnya.
Kata Dimposma, persoalan tematik daerah tertinggal di Sumut sudah menjadi materi 'workshop' yang digelar di Medan dan dihadiri pihaknya, hari ini, untuk tujuan pembuatan rencana aksi daerah yang nantinya akan dituangkan dalam rencana aksi nasional pengentasan daerah tertinggal.
