Medan, (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, diminta mengukuhkan Forum Diversi yang berbasis kearifan lokal dalam menyelesaikan masalah anak.
Manager Eksekutif Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Keumala Dewi di Medan, Rabu, mengatakan, Forum Diversi merupakan mandat dan substansi penting dari UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dengan demikian, akan diberlakukan sistem Diversi berupa pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"Proses diversi tersebut dapat dilakukan melalui musyawarah berdasarkan keadilan restoratif dan dalam konteks di Nias kita memadukan dengan kearifan lokal," katanya.
Keumala menjelaskan keadilan restoratif itu adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga korban dan pelaku, serta pihak-pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.
"Penyelesaian dengan cara itu akan sangat baik ketika didasarkan pada kearifan lokal yang berlaku di Kota Gunungsitoli," ujarnya.
Dalam Diseminasi Draft SOP dan SK Forum Diversi Berbasis Kearifan Lokal di Kota Gunungsitoli, Manajer PKPA Kantor Cabang Nias Chairidani Purnamawati menegaskan pentingnya penerapan UU SPPA untuk memenuhi keberpihakan kepada anak yang berhadapan dengan hukum.
PKPA Nias telah menginisiasi pembentukan Gugus Tugas Forum Diversi di Kota Gunungsitoli yang dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dihasilkan melalui proses diskusi panjang.
Dokumen final dari diskusi tersebut akan diserahkan kepada Pemkot Gunungsitoli agar forum itu dapat dikukuhkan melalui keputusan walikota dan SOP tersebut menjadi pedoman dalam pelaksanaan diversi di Gunungsitoli.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Gunungsitoli Soginoto Dachi mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan perlindungan anak dan berharap adanya program nyata di Kepulauan Nias, khususnya di Kota Gunungsitoli.
"Mari kita bergandengan tangan baik sehingga pemerintah dan multistakeholder di Kepulauan Nias dapat mengambil peran dan fungsinya untuk pemenuhan dan perlindungan anak secara komprehensif dan berkesinambungan," katanya.