Kotapinang, 17/7 (Antarasumut) - Aktifitas penambangan batu kali (kerikil) di daerah aliran Sungai Kanan di Desa Hutagodang, Kec. Sungaikanan, Kab. Labusel hingga kini terus berlanjut.
Informasi yang dihimpun wartawan dari masyarakat setempat, Senin, aktifitas penambangan itu semakin makin menjadi.
Setiap hari ratusan ton kerikil dikeruk secara serampangan dari dasar sungai menggunakan eskapator di dua lokasi penambangan berbeda, yakni Tangkahan HSD dan Tangkahan EP, kemudian diangkut menggunakan dump truk.
Hingga kini belum ada tindakan dari pihak kepolisian maupun pemerintah, terkait aktifitas penambangan yang kian meresahkan tersebut.
Warga berharap agar izin penambangan (Galian Tipe C) itu dievaluasi kembali dan aktifitasnya dihentikan sementara.
"Tangkahan HSD yang beberapa waktu lalu pernah digerebek personel Polda Sumut hanya berhenti beberapa hari saja. Setelah itu beroperasi kembali," kata Rizal Sembiring, 42.
Dikatakan, akibat aktifitas penambangan batu kerikil, kini kondisi Sungai Kanan menjadi rusak. Menurutnya, sekarang air sungai tidak lagi dapat dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari, karena sudah tercemar dan kotor.
"Sejak lama warga melakukan penolakan terhadap aktifitas penambangan batu di sepanjang aliran sungai, namun tetap saja pemerintah memberikan izin tanpa mengawasi dan pihak kepolisian setengah hati dalam menindak," katanya.
Ketua LPPLH Kab. Labusel, mengharapkan agar Kapolda Sumut yang baru, Irjend Paulus Waterpau memberikan perhatian khusus terhadap aktifitas penambangan di Desa Hutagodang.
Menurutnya, jika tidak segera ditangai, keberadaan Sungai Kanan akan semakin mengkhawatirkan. "Sungai Kanan lambat laun tidak lagi menjadi penopang kehidupan masyarakat, bahkan justru kelak akan menjadi ancaman serius. Kami berharap ini menjadi salah satu program kerja Kapolda yang baru," katanya.