Aekkanopan, 28/11(Antarasumut) - Pemkab Labuhanbatu Utara akan menerapkan penggunaan bright gas untuk aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap.
Saat ini langkah yang masih dilakukan adalah melaksanakan sosialisasi penggunaan gas nonsubsidi itu.
Hal itu dikatakan pelaksana tugas (Plt) Kabag Perekonomian Setdakab Labura Jamaluddin kepada wartawan, Senin.
"Kita masih melakukan sosialisasi seperti yang dilaksanakan pada Rabu kemarin," katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia juga menyebut, sesuai dengan pernyataan pihak Pertamina saat sosialisasi itu, tahap awal akan disalurkan 250 tabung ukuran 5,5 kg. Jumlah itu akan disebar ke Labura untuk digunakan para ASN yang bertugas di daerah itu.
Sasaran awal menurutnya adalah para pejabat struktural seperti eselon II dan III.
"Namun bagaimana mekanismenya masih akan kita susun. Demikian juga dengan aturan seperti surat edaran atau peraturan bupati masih dalam proses," ujarnya.
Disinggung tentang pengawasan jika aturan sudah dibuat, Jamaluddin menyatakan untuk itu akan dibentuk tim. "Tentu nanti akan dibuat tim untuk memantau pelaksanaan aturan yang dibuat. Tentu tim akan melibatkan sejumlah komponen," terangnya.
Kemudian, pemkab juga akan menerbitkan kartu kendali bagi warga yang berhak mendapatkan gas bersubsidi 3 kg. Jadi jika tidak memiliki kartu kendali, pangkalan akan menolak saat warga ingin mendapatkan gas 3 kg bersubsidi.
Sebelum mengakhiri keterangannya, Jamaluddin juga belum dapat memastikan kapan penggunaan bright gas itu akan efektif berlaku di Labura. "Kita belum tahu kapan efektifnya berlaku penggunaan bright gas itu. Namun mungkin setahun atau dua tahun ini," pungkasnya.