Ternate, 19/7 (Antara) - Dinas Kesehatan Kota Ternate, Maluku Utara mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu agar mengurus sertifikasi produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Ternate, Andi Haslinda di Ternate, Sabtu, mengatakan, untuk UMKM bidang pangan khususnya industri rumah tangga untuk memenuhi persyaratan produk.
"Sebelum diedarkan kepada konsumen, harus memiliki nomor PIRT yang merupakan nomor bukti penyuluhan Dinkes," katanya.
Ia menyatakan verifikasi pangan merupakan upaya untuk mencari tahu apakah produk yang akan diedarkan aman dikonsumsi masyarakat.
"Banyak tahap yang harus dilakukan, termasuk pemeriksaan sebelum sertifikat PIRT dikeluarkan," katanya.