Gunungsitoli, 28/9 (Antarasumut)—Hingga triwulan ketiga, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gunungsitoli tahun 2016 hanya sebesar Rp 1.146.940.541. Pemerintah Kota Gunungsitoli terus melakukan upaya peningkatan PAD melalui sejumlah kebijakan dibidang intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Gunungsitoli Drs.Lakhomizaro Zebua dalam tanggapan atau jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi Hanura tentang Ranperda P-APBD Kota Gunungsitoli tahun 2016, di kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Selasa.
“Upaya yang kita lakukan selama ini, harus kita akui belum optimal sebagaimana yang diharapkan. Namun, seiring upaya pemuktahiran perangkat pengelolaan PAD, baik dari sisi regulasi maupun kelembagaan, secara bertahap proporsi PAD sebagai sumber pendapatan dalam struktur APBD akan mengalami peningkatan yang signifikan,†terang Wali kota Gunungsitoli.
Sebelumnya, Fraksi Hanura dalam pandangan umumnya yang dibaca anggota Fraksi Tolona Lindungi Gea, meminta Pemkot Gunungsitoli untuk mengidentifikasi dan mencatat potensi potensi yang dapat menambah PAD Kota Gunungsitoli.
Permintaan tersebut diutarakan fraksi Hanura, karena mengingat target pencapaian PAD Kota Gunungsitoli yang telah disepakati oleh Pemkot Gunungsitoli bersama lembaga DPRD Kota Gunungsitoli adalah sebesar Rp 26.617.676.400.