Gunungsitoli, 21/9 (Antarasumut) -Wali Kota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua mengajak seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat untuk proposional dan menjadi bagian dari pengawasan kegiatan di Kota Gunungsitoli.
Ir.Lakhomizaro Zebua juga menegaskan, setiap permasalahan pembangunan yang dihadapi Pemerintah Kota Gunungsitoli, tidak segampang membalikkan telapak tangan mencari solusinya.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Gunungsitoli usai penandatanganan nota kesepahaman terkait kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Kota Gunungsitoli tahun 2016.
“Acara penandatanganan nota kesepahaman ini bukan hanya acara seremonial belaka, tetapi upaya melakukan evaluasi program pemerintah. Dokumen KUA dan PPAS akan menjadi dasar Pemkot Gunungsitoli dalam menyusun rancangan P-APBD dan RKA. Kebijakan P-APBD didorong komitmen dan tanggungjawab moral mewujudkan kesejahteraan masyarakat,†terang Wali Kota Gunungsitoli.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota mewakili Pemkot Gunungsitoli mengucapkan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Gunungsitoli yang telah bekerja keras membahas KUA dan PPAS.
Kepada seluruh SKPD di Kota Gunungsitoli, dia berharap supaya program tersebut dapat ditindaklanjuti.