Medan 13/6 (Antarasumut)- Warga Padangsidimpuan Rizky Amelia, yang beralamatkan Jalan SM Raja, Sitamiang Gg Subur, kota Padangsidimpuan, menjadi korban Jambret di kota Medan, persisnya di wilayah Hukum Polsek Medan Kota, Polda Sumatera Utara, Senin (13/6) Subuh.
Rizky Amelia yang juga penumpang dari Transportasi CV PMTS dari kota Padangsidimpuan tujuan ke kota Medan menjadi korban penjambretan di wilayah hukum Polsek Medan Kota yang jaraknya hanya 100 meter dari Polsek tersebut.
Berdasarkan kronologi kejadian korban Rizky Amelia (24) yang menjadi korban penjambretan tepatnya di depan CV PMTS Medan, berdiri samping kakan mobil kijang Inova warna hitam, kemudian 1 unit sepeda motor yang masih dalam pengejaran langsung merampas tas milik Rizky Amelia.
Korban Rizky Amelia yang membuat Laporan langsung ke Polsek Medan Kota, langsung diterima personil Polsek Medan Kota Ipda Morasati, dan Polsek Medan Kota mengeluarkan Surat Pelaporan Polisi Nomor LP/613/K/VI/2016/2016/SU/Polresta Medan/Sek.Medan Kota yang dikeluarkan Polsek Medan Kota,
Rizky yang banyak berharap agar meminta Polisi menindak pelaku kejahatan dan segera mencarinya, karena CV PMTS tidak jauh dari Wilayah Hukum Polsek Medan Kota, sungguh tidak aman kota Medan bagi pendatang seperti saya.
Rizky Amelia juga meminta agar Polisi Polsek Medan kota dan Polda Sumatera segera menangkap yang melakukan tindak kejahatan tersebut apa lagi saat ini saya sebagai korban, kota Medan tidak aman saya rasa, karena saya menjadi korban penjambretan/prampokan, ucapnya dengan sedih.
Rizky Amelia (24) mengalami kerugian jutaan rupiah, seperti tas sandang yang berisikan 2 unit Handphone, Kartu Kredit, Kartu ATM dan uang tunai senilai Rp 1 juta, serta kartu ujian kedokteran, Rizky Amelia dikenal Alumni dari Kampus Kedokteran UISU Medan.