Karo, Sumut, 12/6 (Antara) - Pemerintah sebaiknya tetap menetapkan relokasi tahap kedua untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung di kawasan hutan Siosar di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumater Utara, kata seorang anggota DPRD setempat.
Di sela-sela kunjungan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di Karo, Minggu, anggota DPRD Sumatera Utara Leonard Surungan Samosir mengatakan, masih ada lahan sekitar 960 hektare yang dapat dijadikan lahan relokasi.
Selain mempermudah pembangunan, penetapan kawasan Siosar juga diperkirakan akan menimbulkan rasa keadilan bagi pengungsi lain yang telah direlokasi.
Meski masih berstatus hutan lindung, tetapi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup telah memberikan isyarat untuk mengalihkan fungsi hutan tersebut guna menjadi lahan relokasi pengungsi.
Upaya melanjutkan relokasi pengungsi Sinabung di kawasan Siosar tersebut juga diperlukan karena lokasi alternatif lainnya masih sangat terbatas
Apalagi faktor pendukung berupa infrastruktur menuju kawasan hutan Siosar cukup bagus sehingga dapat memperlncar proses pembangunan yang dibutuhkan.
Dengan keterbatasan lahan yang ada, pola swakelola dalam penyediaan lahan untuk relokasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung dinilai kurang tepat diberlakukan untuk proses relokasi tahap kedua itu.
Pemberian lahan bagi warga yang mengungsi sebagai relokasi dapat dilakukan dengan anggapan sebagi proses tukar guling atas lahan yang ditinggalkan karena berada di zona merah.
"Jadi, mereka meninggalkan lahannya di zona merah, tetapi ganti dengan relokasi di Siosar," kata politisi Partai Golkar itu. *
Relokasi Pengungsi Sebaiknya Tetap Di Siosar
Minggu, 12 Juni 2016 21:27 WIB 3525