Medan (ANTARA) - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas mengatakan, kenaikan harga telur ayam dan daging ayam ras di Sumut tidak terkait dengan praktik kartel.
"Kami belum menemukan indikasi kartel tersebut, apalagi telur tidak bisa lama disimpan sehingga sulit ditimbun. Ayam pun sama. Di pasar memang ada dijual produk dingin yang lebih tahan lama, tetap itu sangat sedikit sehingga tidak terlalu berpengaruh," ujar Ridho kepada ANTARA di Medan, Senin.
Dia memaparkan, faktor utama semakin tingginya harga dua komoditas tersebut adalah peningkatan biaya produksi.
Terkait telur, Ridho menyebut bahwa harga di peternak memang sudah tinggi karena beberapa sebab seperti, pertama, belum pulihnya produksi pascapandemi COVID-19.
"Harga telur sempat jatuh dan banyak peternak yang menjual sebagian ayamnya. Mereka belum pulih lagi seperti sebelum pandemi lantaran butuh waktu untuk menghasilkan telur," kata dia.
Kemudian, ada produsen yang memilih untuk mengirimkan produknya ke Pulau Jawa dengan alasan harga di sana sedang bagus.