Madina (ANTARA) - Jumlah tersangka dalam kasus pembakaran Markas Polsek Muara Batang Gadis (MBG) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, resmi bertambah menjadi lima orang. Kepolisian kembali menangkap dua pelaku baru yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran fasilitas kepolisian tersebut.
Kasi Humas Polres Mandailing Natal, Ipda Fahrul Simanjuntak, Jumat (26/12) menyampaikan bahwa dua tersangka terbaru yaitu DP (50) warga Desa Singkuang II dan RTW (29) warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis.
DP ditangkap pada Kamis, (25/12) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Singkuang II. Ia diduga memprovokasi warga hingga terjadi tindakan anarkis. Pemeriksaan awal menunjukkan hasil tes urine negatif.
Tak lama berselang, polisi mengamankan RTW pada pukul 21.43 WIB di Desa Singkuang I. RTW diduga menggerakkan massa untuk mendatangi Polsek MBG dan turut membakar mobil dinas polisi. Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan juga dinyatakan negatif.
Sebelum dua penangkapan terbaru ini, polisi telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni RN (39), KS (21), dan W (29), yang semuanya merupakan warga Desa Singkuang I, Kecamatan Muara Batang Gadis.
Kelima orang tersebut diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran kantor Polsek dan rumah dinas polisi di Desa Pasar I Singkuang pada Sabtu (20/12) sekitar pukul 11.25 WIB.
Aksi massa dipicu informasi mengenai seorang terduga pengedar narkoba yang melarikan diri dari kantor polisi. Situasi memanas, berubah menjadi perusakan, dan berujung pembakaran.
Akibat peristiwa itu dilaporkan kantor Polsek MBG terbakar, 8 unit rumah dinas polisi hangus, 1 mobil dinas patroli Isuzu D-Max terbakar, 2 sepeda motor dinas rusak berat, 4 pucuk senjata api dinas ikut terbakar. Kemudian, berbagai inventaris kantor, termasuk laptop, televisi, AC, dispenser dan CCTV rusak atau hilang
Pelayanan kepolisian sementara dialihkan karena bangunan utama dan asrama tidak bisa difungsikan.
Polisi menyatakan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kembali bertambah. Bukti berupa rekaman video, foto, dan keterangan saksi telah dikumpulkan.
Kapolres Mandailing Natal menegaskan, penyidik juga mendalami unsur provokasi, termasuk dugaan pelaku yang tidak hanya memprovokasi tetapi juga terlibat langsung dalam aksi pembakaran. Sejumlah pelaku yang masuk daftar pencarian orang masih diburu.
