Medan, 7/6 (Antara) - Puluhan kendaraan roda dua milik remaja yang melakukan kegiatan "Asmara Subuh" di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, pada hari kedua Ramadhan, Selasa, kembali ditilang dalam aksi penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan.
Sebelum penertiban dilakukan, seperti biasa lebih dulu digelar apel di areal eks SPBU dipimpin Kapolsekta Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri.
Dalam apel itu, Daniel mengungkapkan tim gabungan dibagi menjadi empat tim untuk melakukan penertiban di Jalan Ring Roand, Jalan Amal, Jalan Ngumban Surbakti, dan Kanal Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor.
"Saya minta seluruh petugas untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Sebab, tujuan penertiban yang kita lakukan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa," katanya.
Dalam penertiban hari kedua itu, tim gabungan berhasil menilang puluhan sepeda motor para pelaku asmara subuh, termasuk pengendara yang tidak mengenakan helm.
Bahkan, belasan sepeda motor terpaksa diangkut karena tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK).
Penertiban berjalan dengan lancar, tidak satu pun dari pengendara sepeda motor yang melakukan perlawanan saat dihentikan tim gabungan yang terdiri dari unsur Polresta Medan, Marinir, Denpom I/5 Medan, TNI AU, Dinas Perhubungan, Satpol Kota Medan, jajaran Polsekta Medan Sunggal, serta seluruh unsur Kecamatan Medan Sunggal.
Karena tidak ada pengendara sepeda motor yang "parkir" di Jalan Ring Road, persisnya seputaran eks SPBU Petronas, tim gabungan selanjutnya mengalihkan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang melintas tanpa mengenakan helm dan kelengkapan surat-surat kenderaan.
Satu persatu pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan diamankan, terutama yang tidak mengenakan helm dan bonceng tiga.
Sedangkan bagi pengendara yang tidak memiliki STNK, selain ditilang, sepeda motornya juga diangkut.
Ada dua truk, termasuk truk milik Dinas Kebersihan yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor yang tanpa dilengkapi STNK tersebut.
Sepeda motor itu bisa diambil kembali apabila sang pengendara bisa menujukkan STNK, sedangkan proses tilang tetap berlanjut.
Meski demikian sejumlah pengendara yang terkena tilang merasa kecewa, sebab penertiban yang dilakukan mereka nilai pilih kasih.
Sebab, ada beberapa pengendara sepeda motor yang dilepas setelah tanpa melewati proses tilang setelah berkomunikasi dengan sejumlah oknum Satlantas.
"Penertiban ini pilih kasih, masa ada pengendara yang dilepas meski tidak pakai helm dan tidak memiliki SIM. Seharusnya semua harus ditilang," kata Hakim, salah seorang pengendara sepeda motor yang ditilang karena tidak mengenakan helm bersama isteri dan seorang anaknya yang masih balita.