"Ke-73 unit kendaraan tersebut terdiri atas penindakan balap liar enam unit, penindakan knalpot blong 20 unit dan pengguna jalan ugal-ugalan 47 unit," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira saat ekspose kasus di Mapolres Tanjung Balai.
Ia menyebut kegiatan razia setelah shalat subuh tersebut dilakukan sepanjang bulan Ramadan 1442 Hijrah guna untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Tanjung Balai.
Baca juga: Polisi tembak dua pelaku pencurian sepeda motor di Medan
Baca juga: Polisi tembak dua pelaku pencurian sepeda motor di Medan
Dalam razia ini polisi bersama Pemkot Tanjung Balai dan TNI mendatangi sejumlah lokasi yang ramai didatangi anak muda, pedagang petasan, dan juga kawasan kos-kosan.
Dalam razia tersebut, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang diduga mesum di sebuah rumah kos.
"Kita juga mengamankan 545 buah petasan berbagai jenis," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap pembunuh pria yang mayatnya ditemukan membusuk di kuburan di Deli Tua
Baca juga: Polisi tangkap pembunuh pria yang mayatnya ditemukan membusuk di kuburan di Deli Tua