Tanjungbalai, Sumut, 6/6 (Antara) - Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial memerintahkan agar Badan Kepegawaian Daerah setempat untuk melakukan mutasi terhadap PNS yang dinilai over kapasitas.
Perintah tersebut disampaikan Muhammad Syahrial usai melakukan kunjungan ke Puskesmas Datuk Bandar, di Jalan H Adlin, Kota Tanjungbalai, Senin.
Dalam kunjungan itu, wali kota mendapatkan laporan jika Puskesmas tersebut dalam kondisi yang cukup memprihatinkan.
Selain peralatan yang juga minim, jumlah paramedis yang bertugas sebanyak 65 orang di Puskesma itu dinilai over kapasitas.
Usai menerima laporan itu, wali kota langsung meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera melakukan pemerataan atau penempatan PNS.
Tujuan penempatan tersebut agar tidak lagi ditemukan PNS yang berlebih di satu tempat kerja sedangkan di tempat lain masih sangat minim.
"Dengan mutasi tersebut diharapkan para medis yang masih minim di suatu tempat bisa terpenuhi, sehingga pelayanan kesehatan terhadap pasien bisa maksimal," ujarnya.
Mutasi tersebut, kata Syahrial, merupakan upaya pemerintah kota dalam mewujudkan pembangunan di bidang kesehatan dengan cara memberikan fasilitas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.