Tapanuli Selatan,12/5 (Antarasumut)- Masyarakat Kecamatan Batang Angkola memberi sanksi sosial bagi setiap masyarakat yang diketahui atau kedapatan terlibat Narkoba.
Sanksi sosial diberikan sebagai perlawanan agar wilayah tersebut betul betul bisa bersih dari bau Narkoba.
Tokoh-tokoh masyarakat menyepakati itu pada acara asistensi pembangunan berwawasan anti Narkoba digelar BNN Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis.
Camat, Danramil, MUI, Kapolsek, KUA, Tokoh Adat, Agama, Pemuda, Lurah, Kepala Desa se Kecamatan Batang Angkola sama sama membubuhkan tanda tangan atas sanksi sosial tersebut.
"Sanksi berupa dikucilkan dari masyarakat akan diberikan bagi siapa saja yang kedapatan terlibat barang haram tersebut."
Komitmen lain masyarakat siap membentuk tim, posko relawan anti narkoba pada setiap desa/kelurahan sekaligus siap mensosialisasikan bahaya narkoba dan sanksi sosial kepada masyarakat.
Selain itu disepakati akan serempak launching pada setiap rumah rumah ibadah menyeru anti narkoba dan sanksi sosial yang akan diberikan.
Kepala BNN Kabupaten Tapanuli Selatan Bahori Harahap melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Sarmadan Siregar mengaku bangga seluruh elemen masyarakat Muspika kompak bersatu melawan Narkoba.
"Semoga upaya seperti ini dapat berhasilguna dalam rangka melindungi seluruh masyarakat termasuk generasi bangsa di Tapanuli Selatan khususnya terhindar dari Narkoba," harap Sarmadan.
Lebih dari 30 Orang peserta perwakilan masyarakat Batang Angkola turut dalam asistensi.
Yang mengahdirkan pemateri AKP Iswanto (Kapolsek Batang Angkola) dan Soleh Fikri dari IAIN Padangsidimpuan ini.