Labuhanbatu Selatan, 19/1 (Antarasumut) - Personil Satnarkoba Polres Labuhanbatu menggelar razia di Hotel Istana yang berlokasi di kawasan Jalan Istana, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam razia itu, polisi mengamankan 3 orang pria diantaranya seorang pemilik hotel berinisial SD (31), serta dua karyawannya RH (25) dan SK (21).
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP MJ Junjung Siregar, mengatakan, razia di areal hotel tersebut dilakukan atas informasi warga yang menyebut hotel kelas melati itu kerap dijadikan tempat mesum dan penyalahgunaan narkoba.
"Menindaklanjuti informasi warga, maka hotel itu kita razia karena diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, ketiga pria ini sempat kita amankan ke Mapolres Labuhanbatu karena dicurigai sebagai pemakai narkoba. Dan setelah kita lakukan tes urine, ketiganya dinyatakan positif narkoba," ujarnya.
Dalam razia yang dilakukan, tak sedikit pun ditemukan barang bukti narkoba jenis apa pun hingga ketiga pria itu hanya menjalani proses rehabilitasi rawat jalan.
Untuk terus memerangi peredaran narkoba, Junjung pun,tambahnya, sangat membutuhkan informasi sekecil apa pun jika berkaitan dengan narkoba.
"Informasi sekecil apapun pasti akan kita tindaklanjuti guna pemberantasan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," imbaunya.