Rantauprapat (ANTARA) - Seorang pria bernama Aldo Wijaya Siregar ditangkap polisi di Kabupaten Labuhanbatu, setelah kedapatan mengaku sebagai anggota Polri sekaligus wartawan saat memeras seorang pengusaha besi tua, Darliana Hasibuan di Rantauprapat.
Kepala Sub Seksi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, saat dikonfirmasi pada Selasa siang menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 13 Juni 2025. Saat itu, pelaku mendatangi gudang penyimpanan barang bekas milik korban di Kecamatan Rantau Utara, dengan alasan mencari onderdil mobil yang masih layak pakai.
Setelah melihat-lihat isi gudang, Aldo tidak menemukan barang yang diinginkannya. Sebelum meninggalkan lokasi, ia sempat meminta nomor kontak korban. Beberapa jam kemudian, Aldo mengirim pesan singkat kepada Darliana dan menudingnya sebagai penadah barang curian.
Tudingan itu membuat Darliana tidak nyaman, terlebih karena Aldo mengaku sebagai anggota Polri. Namun, korban mulai curiga setelah pelaku meminta uang sebesar Rp1 juta sebagai biaya perdamaian.
Puncaknya pada Sabtu, 14 Juni 2025, saat Aldo kembali mendatangi rumah korban dengan menunjukkan senjata api rakitan yang menyerupai pistol serta borgol, untuk menekan korban agar menyerahkan uang.
Merasa situasi membahayakan, Darliana segera menghubungi suami dan keluarganya. Terjadi perdebatan sengit dan aksi tarik-menarik senjata antara pelaku dan keluarga korban. Setelah senjata berhasil diamankan, keluarga segera menghubungi Polres Labuhanbatu.
"Iya, benar. Pelaku diamankan karena mengaku sebagai anggota Polri dan juga wartawan saat menjalankan aksinya,” jelas Iptu Arwin.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan, dua butir peluru aktif, serta lencana yang menyerupai tanda pengenal anggota Polri. Berdasarkan pengakuan pelaku, senjata tersebut diperoleh dari seorang rekannya di Provinsi Riau.
Aldo juga diketahui kerap mengaku sebagai wartawan atau anggota polisi untuk mempermudah menjalankan aksinya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala tindakan mencurigakan, terutama jika ada pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum namun tidak bisa menunjukkan identitas resmi.
"Tidak ada toleransi untuk segala bentuk pemerasan dan ancaman, apalagi dengan modus mengaku sebagai anggota Polri," tegas Iptu Arwin.
Mengaku polisi dan wartawan, pria di Labuhanbatu diitangkap
Selasa, 17 Juni 2025 13:40 WIB 5087

Ilustrasi penangkapan (flickr.com/photos/alancleaver)