Medan, 22/3 (Antara) - PT Pertamina Marketing Operation Region I menyerahkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar Rp837 miliar untuk penjualan tahun 2015 ke Pemprov Sumatera Utara.
Usai rapat dengan Komisi C DPRD Sumut di Medan, Selasa, Manager Communication Relation Pertamina Marketing Operation Region I Fitri Erika mengatakan, jumlah itu meningkat sebesar lima persen dibandingkan tahun 2014 yakni Rp797 miliar lebih.
Secara umum, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diserakan Pertamina ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut tersebut selalu mengalami peningkatan.
Pada tahun 2010, jumlah PBBKB itu sebesar Rp467 miliar, lalu meningkat menjadi Rp522 miliar pada 2011, Rp565 miliar pada 2012, dan sebesar Rp674 miliar pada 2013.
Selain ke Sumut, Pertamina juga menyerahkan PBBKB 2015 ke provinsi lain, yakni Aceh sebesar Rp288 miliar, Sumatera Barat Rp352 miliar, Kepualaun Riau Rp247 miliar, dan Riau Rp640 miliar.
Menurut dia, Pertamina sangat taat dan patuh terhadap kebijakan regulasi pemerintah khususnya di bidang perpajakan.
Penyerahan PBBKB tersebut mengacu pada UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 26 Tahun 2012.
Namun saat ini Pertamina sebagai perusahaan penyedia BBM tidak lagi sendiri karena sudah ada badan usaha lainnya yang bergerak di bidang niaga BBM sejak diberlakukan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.
Anggota Komisi C DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, pihaknya mengapresiasi jumlah PBBKB yang diserahkan Pertamina tersebut.
Namun pihaknya mempertanyakan validitas data penjualan BBM yang menjadi acuan dalam penentuan jumlah PBBKB tersebut karena masih satu versi.
DPRD Sumut belum pernah mendapatkan data kuota BBM yang disalurkan ke Sumut, bahkan data itu juga belum dimiliki Dispenda.
"Dalam hal ini, peran Dispenda pasif karena dapat informasi itu berdasarkan laporan Pertamina," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ketua Komisi C DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengatakan, pihaknya meminta Pertamina agar menyajikan data yang valid mengenai jumlah BBM yang disalurkan di daerah itu.
"Sekian miliar yang diserahkan ke Dispenda itu harus jelas dan sesuai dengan kuota yang didistibusikan," katanya.
Politisi PKB tersebut meminta data kuota penjualan BBM di Sumut agar dapat disesuaikan dengan PBBKB yang disalurkan.
Dispenda Sumut juga diminta untuk rutin melakukan koordinasi guna menyesuaikan data yang diterima dengan realita di lapangan. ***3***
(T.I023/B/S015/S015) 22-03-2016 19:34:09