Nias, 11/1 (Antarasumut) - Untuk memelihara stabilitas keamanan yang saat ini potensi gangguan keamanannya semakin tinggi dan bervariasi, Polisi Republik Indonesia (POLRI) selaku alat negara sangat bertanggungjawab.
Polri harus mampu mengindentifikasi, mencegah dan menanggulangi berbagai kerawanan, tetapi Polri tidak dapat bekerja sendiri serta memerlukan dukungan dan peran serta semua potensi yang ada termasuk Satuan Pengamanan (SATPAM).
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Nias AKBP.Bazawato Zebua, SH, MH ketika membaca amanat Kapolri pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Satpam ke-35 yang digelar secara sederhana di lapangan Mapolres Nias, Jalan Melati, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli.
“Untuk mendukung tugas Polri dalam memelihara Kamtibmas, Satpam diharapkan bisa memberi kontribusi positif. Dukungan yang kita harapkan, Satpam harus mampu menyelenggarakan keamanan dan ketertiban dilingkungan kerjanya masing masing,†terang Kapolres Nias.
Kapolres Nias menjelaskan, sesuai UU Kepolisian Nomor 2 tahun 2002 Pasal 3 ayat 1, bentuk bentuk pengamanan swakarsa adalah suatu bentuk pengamanan yang diadakan atas kemauan, kesadaran dan kepentingan masyarakat sendiri, dan kemudian memperoleh pengukuhan dari Polri.
Akhir tahun 2015, Polri telah memberikan Pelatihan kepada 263.802 dari 430.864 orang SATPAM diseluruh Indonesia. Jumlah tersebut meningkat 43.230 bila dibandingkan dengan tahun 2014.
Tidak lupa pada akhir arahannya, Kapolres Nias memberitahu, peringatakan HUT Satpam ke-35 seharusnya digelar pada bulan Desember 2015.
Namun, karena kesibukan menghadapi pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, maka acaranya baru digelar.