Panyabungan Sumut 19/10 (Antara) Seluruh fraksi di DPRD Mandailing Natal setuju Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2015 dalam rapat paripurna pembahasan, Senin.
“Binsar Nasution Anggota Badan Anggaran DPRD Madina mengatakan sesuai dengan waktu yang diberikan Badan Musyawarah pihaknya telah melakukan pembahasan rancangan perubahan APBD Madina Tahun2015 secara maksimal dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dalam hal ini terdapat Dua garis besar yang menjadi Fokus PAPBD Madina Tahun 2015, yang terpenting untuk pengalokasian anggaran pelaksanaan PILKADA yang diposkan melalui KPU sebesar Rp 25.248.996.085 dan Panwaslih sekitar Rp 6.200.000.000 katanya.
Keduanya akibat terjadinya perubahan estimasi kebutuhan anggaran baik penambahan, pengurangan atau pergeseran pada SKPD Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dengan rincian total keseluruhan APBD Murni Rp 1.144.943.746.707 sedangkan PAPBD Rp 1.360.250.755.713 taksiran penambahan/pengurangan Rp 215.307.009.006 katanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Madina Arminsyah mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 37 Tahun 2014 tentang pedoman penyusunan anggaran APBD Tahun 2015 maka persetujuan yang telah ditetapkan ini akan di Evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara.
Setelah terbitnya surat keputusan gubernur nantinya maka hasil evaluasi tersebut akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD berikutnya," kata Arminsyah.
Dalam kesempatan itu Bupati Madina H Dahlan Nsution menyampaikan terimakasih kepada pimpinan serta seluruh Anggota DPRD Madina yang telah melakukan pembahasan dalam paripurna ini. Dengan mengambil keputusan persetujuan PAPBD Madina Tahun 2015 yang nantinya akan di Evaluasi kembali oleh Gubernur Sumatera utara Kata Bupati Madina Dahlan Hasan