Medan, 26/9 (Antara) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan 12 warga yang memiliki benda tertentu tanpa izin dalam Operasi Cipta Kondisi melalui razia-razia besaran.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Helfi Assegaf di Medan, Jumat, mengatakan, ke-12 warga tersebut diamankan dari operasi mandiri kepolisian di Sumut yang dilaksanakan pada 19-25 September.
Dalam kegiatan yang melibatkan tim khusus gabungan dari beberapa satuan kerja di lingkungan Polda Sumut tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, satu unit senjata api jenis FN kaliber 9 mm, 100 butir peluru kaliber 9 mm, satu unit senjata ngin, dua unit air softgun, tujuh buah senjata tajam, 12 mobil tanpa surat, dan 35sepeda motor.
Kemudian, narkoba jenis sabu-sabu seberat 260 gram, dua amplop ganja, dua unit timbangan digital untuk takaran narkoba, dan 10 keping DVD porno.
Berbagai barang bukti tersebut didapatkan melalui razia yang difokuskan untuk memberantas tiga kriminalitas menonjol yakni premanisme, terorisme, dan narkoba.
"Operasi ini akan dilaksanakan terus menerus hingga situasi Kota Medan aman dan tertib," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo mengatakan, pihaknya melakukan razia besar-besaran untuk mencegah peredaran senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba.
Untuk sementara, razia besar-besaran di berbagai wilayah di Sumut tersebut tidak difokuskan untuk memeriksa surat kelengkapan kendaraan. ***1***
(T.I023/B/H. Wahyudono/H. Wahyudono)