Samosir,12/7 (antarasumut)- Bupati Samosir, Ir Mangindar Simbolon berharap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kedepan dalam menjalankan tugasnya dapat menggali potensi-potensi desa masing-masing melalui pembuatan dan penetapan peraturan-peraturan desa (Perdes) dengan berpijak pada pola kebiasaan, adat istiadat dan budaya di desa masing-masing.
"Dengan dibuatnya kebijakan dan peraturan desa melalui musyawarah dan mufakat nantinya dapat bermanfaat untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat desa setempat," katanya pada pelantikan 105 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua kecamatan yaitu, Kecamatan Sianjur Mulamula dan Kecamatan Harian di Aula Kantor Camat Harian, Jumat.
Bupati juga berpesan kepada Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru saja dilantik agar mau belajar dalam melaksanakan tugas-tugas yang sifatnya formal. Mengingat sebentar lagi akan terselenggara pelaksanaan Pilkades para pengurus BPD juga diharapkan dapat turut mensukseskan jalannya PilKades yang aman dan tertib tanpa di pengaruhi kepentingan-kepentingan.