Medan, 21/10 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi belum mendapatkan pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi tentang adanya gugatan terhadap hasil pemilihan kepala daerah setempat.
"Sampai saat ini, kami belum tahu karena belum diberitahu," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi, Sumut, Asal Padang yang dihubungi Antara dari Medan, Senin.
Sebenarnya, kata Padang, jangka waktu pengajuan gugatan itu telah berakhir setelah melampaui waktu tiga hari penetapan hasil pilkada yang diputuskan pada 16 Oktober.
Mungkin saja, peserta Pilkada Dairi yang tidak dinyatakan telah mengajukan gugatan dalam jangka waktu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedangkan gugatan tersebut harus diregistrasi terlebih dulu dan dimasukkan sebagai data untuk ditampilkan dalam persidangan MK.
Namun, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan awal mengenai adanya gugatan tersebut, apalagi penetapan jadwal persidangan.
Pihaknya membutuhkan informasi secara cepat mengenai adanya gugatan itu, termasuk data tentang materi gugatan yang diajukan.
"Tentu kami perlu menyiapkan data perbandingan untuk disampaikan di persidangan," ucapnya.
Disebabkan belum mengetahui adanya gugatan, KPU Dairi belum dapat menentukan langkah yang akan dilakukan.
Sebelumnya, KPU Dairi menetapkan pasangan Johny Sitohang dan Irwansyah Pasi sebagai pemenang pilkada dengan 53.729 suara atau 36,35 persen.
Pasangan pejabat kini dengan nomor urut 1 yang didukung Partai Golkar tersebut, mengalahkan tiga peserta Pilkada Dairi lainnya.
Pasangan nomor urut 2 Kasiona Sihombing dan Insanuddin Lingga yang didukung PDI Perjuangan meraih 5.623 atau 3,79 persen.
Setelah itu, pasangan Parlemen Sinaga dan Renfil Capa (nomor urut 3) yang didukung 11 parpol seperti Partai Gerindra, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) meraih 41.529 suara atau 28,02 persen.
Sedangkan nomor urut 4 yakni pasangan Luhut Matondang dan M Lingga yang didukung Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) meraih 47.345 suara atau 31,94 persen.
***1*** Chandra HN (T.I023/B/C. Hamdani/C. Hamdani) 21-10-2013 11:43:11
KPU Dairi Belum Dapat Pemberitahuan Gugatan Pilkada
Senin, 21 Oktober 2013 13:12 WIB 1549