Medan (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin meminta Penjabat Bupati Kabupaten Dairi menjaga kondusivitas wilayah dan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Saya titipkan untuk menjaga situasi ketertiban dan keamanan wilayah. Netralitas harus dijaga pada Pilkada 2024," kata Hassanudin usai melantik Penjabat Bupati Dairi, di Medan, Jumat.
Hassanudin menjelaskan bahwa memastikan netralitas aparatur sipil negara pada Pilkada 2024 merupakan yang harus dilakukan penjabat kepala daerah karena hal tersebut merupakan arahan Presiden Indonesia.
"Saat ini yang mendesak adalah memfasilitasi pelaksanaan persiapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, serta menjaga netralitas ASN," kata dia.
Untuk itu, ia meminta Penjabat Bupati Dairi segera membentuk Tim Desk Pilkada guna mendukung dan melaksanakan pemantauan, menginventarisir permasalahan yang ada dan memberikan saran penyelesaian permasalahan pelaksanaan Pilkada 2024.
"Saya berharap semua pihak untuk mengantisipasi gejolak politik sekecil apapun guna mewujudkan kondusifitas yang aman dan tentram," jelas dia.
Oleh karena itu, orang nomor satu di jajaran Pemprov ini mengimbau penjabat bupati yang baru dilantik untuk mempekuat sinergiritas dengan pemangku kebijakan terkait.
"Sinergi harus terus terjaga oleh penjabat bupati baru, dalam pelaksanaan program-program pembangunan, sinergi pembangunan kabupaten dengan provinsi dan nasional, juga sinergi lintas sektor dengan forkopimda, instansi vertikal, serta semua pemangku kepentingan juga harus kita jaga dengan baik, bahkan terus kita tingkatkan," jelas dia.
Penjabat Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin menyambut baik arahan yang disampaikan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin dan akan menjalankan seluruh arahan tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Dairi telah mengimbau agar ASN di Dairi untuk menjaga netralitas pada saat pilkada serentak dan kami siap menjalankan arahan yang disampaikan Penjabat Gubernur," ujar dia.
Gubernur minta Pj Bupati Dairi jaga netralitas ASN pada Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 15:33 WIB 1162