Pihak kepolisian mengungkap kronologis pembunuhan terhadap Iksan Fatilah (10) dan Rafa Anggara (5) yang dilakukan oleh ayah tiri kedua bocah tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin, mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (19/6) malam. Saat itu, kedua bocah bersama tersangka, Rahmadsyah, sedang menonton televisi di rumahnya di samping gedung sekolah Global Prima.
Kedua bocah tersebut kemudian meminta uang kepada tersangka untuk membeli ice cream. Namun, tersangka mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki uang. Kedua korban terus meminta dan memaksa tersangka untuk memberikan uang.
Baca juga: Pra-rekontruksi pembunuhan dua bocah di kampus Global Prima Medan berisi 17 adegan
Baca juga: Polisi gelar pra rekonstruksi pembunuhan dua bocah di Global Prima Medan
Baca juga: Pra-rekontruksi pembunuhan dua bocah di kampus Global Prima Medan berisi 17 adegan
Baca juga: Polisi gelar pra rekonstruksi pembunuhan dua bocah di Global Prima Medan
"Kedua korban kemudian mengatai tersangka pelit dan mengatakan akan meminta kepada ibu mereka untuk mencari ayah baru," katanya.
Merasa kesal dengan perkataan kedua anaknya itu, tersangka langsung memukul dan membenturkan kepala kedua anaknya ke lantai dan ke dinding.
"Setelah dibenturkan ke lantai dan dinding sebanyak masing-masing empat sampai lima kali, tersangka kemudian menginjak perut kedua anak-anaknya itu," katanya.
Setelah memastikan bahwa anaknya tewas, tersangka langsung membuang keduanya ke parit tepat di samping sekolah Global Prima, lewat lorong sebelah rumahnya. Setelah melakukan pembunuhan tersebut, tersangka langsung melarikan diri.
Kemudian pada Sabtu (20/6), ibu kedua korban menanyakan kepada tersangka tentang keberadaan anak-anaknya melalui telepon seluler. Namun tidak mendapat jawaban.
Kemudian pada Minggu (21/6) sekitar pukul 07.30 WIB pagi, tersangka mengirim chat lewat akun facebook, bahwa anaknya sudah dibunuh dan dibuang di parit samping sekolah Global Prima Medan.
"Setelah jenazah kedua bocah ini kita temukan, kita langsung melakukan penyelidikan dan mencari tersangka. Dalam kurun waktu delapan jam dari ditemukan jenazah, petugas kita berhasil meringkus tersangka di kawasan Deli Tua," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020