Bupati Mandailing Natal (Madina), Drs. Dahlan Hasan Nasution mengimbau kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina untuk menyumbangkan 10% Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk penanganan dampak sosial akibat virus Corona.

Himbauan tersebut di sampaikan Bupati melalui surat nomor : 900/1019/TUPIM/2020 tentang TPP.

Dalam isi surat itu disebutkan agar para pejabat yang bertugas di Pemkab Madina ikhlas menyumbangkan 10% tunjangannya untuk membantu masyarakat Madina yang mengalami krisis ekonomi akibat dampak dari wabah virus Corona (Covid-19).

Baca juga: Fraksi Golkar sumbangkan tiga bulan gaji untuk atasi Corona

"Himbauan yang dibuat pak Bupati ini dilakukan atas dasar pengamatan Pemerintah Daerah di tengah masyarakat terkait dampak dari wabah virus Corona (COVID-19) yang berujung pada krisis ekonomi masyarakat," sebut Kabag Humasy dan Protokol Pemkab Madina, M. Wildan Nasution kepada wartawan, Senin (30/3).

Wildan menjelaskan, dari pengamatan pemerintah saat ini sebagian masyarakat Madina mulai mengalami krisis ekonomi akibat virus Corona tersebut.

Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, PD Muhammadiyah Madina bantu petugas posko perbatasan

Akibatnya masyarakat tidak bisa lagi melaksanakan aktifitas seperti biasanya sehingga berujung tidak mencukupinya penghasilan masyarakat.

"Atas kondisi ini Bupati mengimbau kepada seluruh pejabat yang ada di Pemkab Madina agar ikhlas menyumbangkan 10 %  dari Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) selama 3 bulan," sebut Wildan.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020