Anggota fraksi partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Mandailing Natal menyumbangkan tiga bulan gaji mereka untuk membantu mengatasi wabah virus Corona atau COVID-19.

Wakil Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Nasution usai rapat Fraksi Golkar, Senin (30/3) menyampaikan, upaya mereka dari Fraksi Golkar ini merupakan bahagian dari program “Mangalap Holong” yang pernah dicanangkan oleh Fraksi Partai Golkar DPRD Madina beberapa waktu yang lalu.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Madina, Arsidin Batubara menyatakan, keputusan menyumbangkan gaji selama tiga bulan itu ditetapkan dalam rapat fraksi hari ini.

Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, PD Muhammadiyah Madina bantu petugas posko perbatasan

Baca juga: Info Pasar Baru Panyabungan akan ditutup adalah hoax

Arsidin mengungkapkan, bahwa pandemi COVID-19 tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir. Di sisi lain Ramadhan dan Idul Fitri sudah di depan mata.

"Untuk mengantisipasi kondisi sosial ekonomi yang timbul, berdasarkan rapat fraksi yang dilaksanakan Fraksi Partai Golkar, kami mendonasikan gaji kami selama tiga bulan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," ungkap Arsidin didampingi Sobir Lubis dan Zubaida Nasution.

Baca juga: Jumlah ODP di Madina terus meningkat, 1 dinyatakan PDP

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga meminta pimpinan DPRD Madina agar berkomunikasi dengan para pimpinan fraksi untuk kemudian dapat melakukan pergeseran anggaran DPRD untuk dialihkan dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 di Madina seperti Dana Reses dan kegiatan lain yang memungkinkan untuk itu.

Fraksi Golkar juga meminta pemerintah daerah untuk optimal melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"Bahkan jika dipandang perlu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah untuk melakukan perubahan penjabaran APBD sebagaimana mekanisme yang berlaku," ujar Arsidin.

Total jumlah anggota DPRD Madina dari Partai Golkar sebanyak lima orang yakni, Sariful Sarling Lubis, Erwin Efendi Nasution, Arsidin Batubara, Sobir Lubis dan Zubaidah Nasution.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020