Yogyakarta, 6/2 (Antara) - Mahasiswa Program Studi Teknik Elektronika Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta Wahyu Privantoro melakukan inovasi mengubah telepon seluler android "smartphone" menjadi alat pemantau yang diberi nama "mobile robot pemantau".
"Robot pemantau benda mencurigakan itu memanfaatkan android 'smartphone' sebagai IP Webcam dengan komunikasi bluetooth dan Wi-Fi berbasis mikrokontroler ATmega8," kata Wahyu di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, dirinya memanfaatkan perangkat andorid "smartphone" karena saat ini hampir semua orang memilikinya sebagai perangkat telekomunikasi.
"Telepon seluler atau handphone semacam itu memiliki kemampuan Wi-Fi thetering sebagai IP Webcam yang kemudian dihubungkan dengan Wi-Fi laptop operator oleh pengguna sehingga mampu menampilkan audio video secara 'realtime'," katanya.
Ia mengatakan cara kerjanya adalah fitur bluetooth dan Wi-Fi pada laptop itu digunakan untuk mengirimkan perintah pergerakan "mobile robot pemantau" yang kemudian dikirim melalui bluetooth ke modul bluetooth yang ada pada sistem mikrokontroler.
"Sistem tersebut selanjutnya akan menampilkan hasil pantuan berupa visual dan dikirim ke laptop melalui komunikasi Wi-Fi dan ditampilkan pada browser yang ada pada laptop," katanya.
Menurut dia berdasarkan pengujian yang dilakukan, robot pemantau tersebut dapat melakukan pengiriman video yang direkam menggunakan kamera "smartphone" dengan baik.
"Setelah itu dikirim ke laptop melalui komunikasi Wi-Fi yang menghubungkan laptop dengan 'smartphone' dan ditampilkan melalui browser Mozilla Firefox sebagai 'output' 'mobile robot pemantau' yang 'realtime'," katanya.
Namun demikian, kata dia, alat itu masih memerlukan beberapa pengembangan. Salah satunya adalah kamera tidak bisa merekam situasi di bawah dan di atas karena posisi kamera tidak dapat bergerak ke atas dan ke bawah.
"Selain itu 'output' video masih kurang baik karena spesifikasi kamera 'smartphone' yang digunakan masih rendah," katanya.***4***
Masduki Attamami
Mahasiswa UNY Ubah "Smartphone" Jadi Robot Pemantau
Rabu, 6 Februari 2013 7:12 WIB 2265