Medan, 16/1 (ANTARA) - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara meminta manajemen PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional Sumut-Aceh meningkatkan penjagaan di perlintasan kereta api yang belum terpasang pintu.
"Kami minta PT Kereta Api Indonesia segera membangun sejumlah pintu perlintasan di Medan dan kabupaten/kota lain di Sumatera Utara," kata pimpinan Generasi Mahasiswa Sumut Fitra Ramdoni saat menuju kantor PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumut-Aceh, di Medan, Rabu.
Menurutnya, permintaan pemasangan pintu di perlintasan kereta api di Sumut perlu segera dipenuhi oleh PT KAI karena selama beberapa tahun terakhir terjadi banyak kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.
Selain itu, ia juga mendesak instansi pemerintah terkait segera memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar perlintasan kereta api.
Sebagian besar peristiwa kecelakaan lalu lintas di pintu perlintasan kereta api yang tidak dijaga itu umumnya berakhir dengan jatuhnya korban meninggal dunia dan cedera.
PT KAI selaku operator dan pengelola jasa perkeretaapian di Sumut, kata Fitra, seyogyanya lebih proaktif mengantisipasi kemungkinan terjadi kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api yang belum dilengkapi pintu.
Menanggapi permintaan kelompok mahasiswa itu, Asisten Manajer Humas PT KAI Sumut Hasri mengatakan bahwa upaya mengantisipasi ancaman kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api bukan tanggung jawab BUMN itu. "Itu tanggung jawab regulator," katanya.
Ia menambahkan regulator dalam hal ini adalah kepolisian dan dinas perhubungan kabupaten/kota.
Lebih lanjut Hasri memaparkan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di setiap perlintasan kereta api, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Kewajiban bagi pemakain jalan raya mendahulukan perjalanan kereta api di pintu perlintasan juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api.
Di Sumut terdapat 372 titik perlintasan kereta api dan baru 100 titik di antaranya yang dijaga petugas serta dilengkapi dengan rambu-rambu.
Perlintasan kereta api yang tidak dijaga petugas namun dilengkapi rambu-rambu baru terdapat pada 151 titik.
PT KAI Diminta Tingkatkan Penjagaan Pintu Perlintasan
Kamis, 17 Januari 2013 8:11 WIB 714