Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memanfaatkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-59 Kota Medan dengan membuka layanan seputar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengatakan upaya tersebut merupakan komitmen pemerintah kota setempat dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

 

 

"Ini juga mempermudah masyarakat dengan memberikan cakupan lebih luas dalam melakukan pembayaran PBB," ujar Rico Waas di Medan, Ahad.

 

 

Rico Waas mengatakan pemerintah yang dipimpinnya terus melakukan "jemput bola" terhadap kewajiban pajak masyarakat di setiap kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kota setempat.

 

 

Menurut dia, masyarakat dapat membayar PBB selama pelaksanaan  MTQ Ke-59 Kota Medan pada 11-18 April 2026.

 

 

Ia berharap dengan kehadiran layanan PBB di setiap kegiatan, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Medan.

 

 

"Mari manfaatkan kegiatan ini karena juga ada program penghapusan denda PBB selama MTQ berlangsung," sebut dia.

 

 

MTQ Ke-59 Kota Medan dilaksanakan pada 11-18 April 2026 yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto kilometer lima Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sungal.

 

 

Rico Waas mengajak seluruh elemen masyarakat, terkhusus umat Muslim, untuk mendukung kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu acara yang membanggakan umat Muslim dan masyarakat Kota Medan," ujarnya.

 

 

 



Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026