Medan, Sumut (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mengoptimalkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) guna membiayai berbagai pembangunan daerah di wilayahnya.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengatakan PBB merupakan salah satu elemen penting bagi pemerintah dalam pembangunan daerah.
"Bahwa pajak, terkhusus PBB adalah instrumen vital yang manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang berkelanjutan," ujar Rico saat penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 di Medan, Sumut, Kamis.
Rico menegaskan pemerintah yang dipimpinnya berkomitmen bergerak cepat dalam pembangunan daerah.
Ia memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah di wilayah itu untuk melakukan berbagai inovasi dan kebijakan di awal tahun 2026.
"Biasanya penyerahan PBB dilakukan pada bulan Februari atau Maret. Tahun ini kita mulai sejak Januari. Ini adalah semangat awal tahun untuk tancap gas. Semangat bersama untuk bekerja lebih baik," kata dia.
Dengan dimulainya pendistribusian SPPT PBB lebih awal, Rico menyakini pendapatan asli daerah pada tahun 2026 tercapai maksimal.
Ia pun berharap program strategis di Kota Medan dapat berjalan tepat waktu dan tetap sasaran dengan kebijakan tersebut.
"Saya juga mengapresiasi kinerja Bapenda Kota Medan yang langsung tancap gas diawal tahun. Saya optimis PAD kita di tahun 2026 dapat tercapai maksimal," sebut dia.
Rico dalam kesempatan itu juga mengatakan tahun 2026 merupakan momentum terakhir pemerintah kota menggunakan SPPT fisik.
Ia mengatakan pemkot akan menggunakan e-SPPT di tahun berikutnya guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibanya.
"Ini adalah langkah kita untuk lebih profesional, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya," jelas dia.
Dalam mengoptimalkan PBB, Rico memerintahkan seluruh jajarannya untuk menjaga integritas serta meningkatkan profesionalisme.
"Enggannya masyarakat membayar pajak seringkali karena bertemu oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya minta Bapenda dan kewilayahan harus bersih dari praktik oknum. Jika kita profesional, masyarakat pasti percaya dan sukarela membangun kotanya lewat pajak," ujarnya.
Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian dalam laporannya menyebutkan total SPPT yang diserahkan sebanyak 542.166 dengan total Rp972.045.127.089.
Agha optimistis capaian realisasi PBB dapat tercapai karena telah dilakukan berbagai evaluasi menyeluruh terhadap kendala-kendala yang dihadapi pada tahun sebelumnya.
"Sebagai langkah perbaikan, Bapenda kini menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat dalam pendistribusian SPPT kepada masyarakat," ujar Agha.
Dalam mengoptimalkan PBB, Agha mengatakan pihaknya memastikan SPPT PBB sampai ke penerima wajib pajak dalam waktu maksimal tiga bulan.
"Kami memperkuat SOP agar SPPT PBB ini tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan untuk sampai ke masyarakat. Target kami, dalam tiga bulan semua sudah tersebar." kata dia.
