Madina (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mulai memfungsikan sebanyak 712 los yang telah dibangun di Komplek Pasar Baru Panyabungan sebagai bagian dari penataan ulang aktivitas perdagangan. Los tersebut disiapkan untuk menampung pedagang yang selama ini berjualan di belakang pasar pascakebakaran beberapa waktu lalu.
Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution mengatakan, pemanfaatan los ini merupakan langkah awal dalam perencanaan penataan pasar agar aktivitas jual beli kembali terpusat di lokasi resmi yang telah disiapkan pemerintah.
“Los ini kita bangun untuk menampung kepentingan para pedagang yang sebelumnya berpindah ke belakang pasar akibat kebakaran. Hari ini kita ingin mengembalikan mereka ke Komplek Pasar Baru,” ujar Saipullah saat pengundian nomor los pedagang, Rabu (28/1).
Ia menjelaskan, seluruh los yang berjumlah 712 unit tersebut telah siap digunakan dan penempatannya dilakukan melalui mekanisme pengundian agar sesuai dengan hak masing-masing pedagang.
Saipullah berharap fasilitas pasar yang telah tersedia dapat dimanfaatkan dan dijaga secara bersama-sama. Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan, seperti saluran drainase, jaringan listrik, paving block, serta ketinggian lantai los yang belum sepenuhnya sempurna.
"Kami menyadari masih ada kekurangan. Ke depan, seiring perjalanan operasional pasar ini, tentu akan kita perbaiki secara bertahap,” katanya.
Menurut Saipullah, pembangunan los Pasar Baru tersebut merupakan hasil swakarsa para pedagang yang secara sukarela menyumbangkan sebagian dana pembangunan dan bekerja sama dengan pihak pendor, sementara Pemkab Madina berperan dalam penyediaan lahan.
Terkait mekanisme pembayaran, Saipullah menegaskan telah ada perjanjian hukum antara pemborong dan pedagang. Sistem pembayaran dilakukan secara mencicil dalam jangka waktu tertentu agar tidak memberatkan pedagang, dengan besaran biaya yang disesuaikan dengan ukuran los.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyatakan dukungan penuh terhadap penataan Pasar Baru tersebut. Ia menilai keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi alasan perlunya solusi bersama antara pemerintah dan pedagang.
"Pedagang Pasar telah bersepakat dengan Dinas Pasar untuk melaksanakan pembangunan sesuai kemampuan. Dari DPRD, izin prinsip tentu kita setujui selama untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Erwin menambahkan, DPRD bersama Pemkab Madina ke depan akan memikirkan penyediaan fasilitas pendukung tambahan, termasuk penganggarannya. Ia juga berharap tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar komplek pasar agar aktivitas perdagangan tidak berpencar.
Perwakilan pedagang, Harun Nasution, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Madina atas kebijakan penataan pasar tersebut.
“Selama ini kami berjualan di balik tembok. Sekarang pemerintah membuat kebijakan seperti ini, maka ini sangat tepat dan mendapat tanggapan positif dari para pedagang,” katanya.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026