Ta (ANTARA) - Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Hari Ulang Tahun (HUT) atau hari jadi Kota Tanjungbalai ke 405 tahun yang jatuh pada Sabtu, 27 Desember 2025 akan diisi kegiatan Dzikir dan Do'a bersama, thausyiah, pembayaran insentif, serta bakti sosial kepada masyarakat.
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim diwakili Asisten Pemerintahan, Susanto mengatakan, kegiatan tersebut menyikapi Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution karena mengingat sebagian wilayah pulau Sumatera, khususnya sejumlah Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara baru saja dilanda bencana alam.
Susanto melanjutkan, efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025, dan hasil kesepakatan Forkopimda atas masukan tokoh masyarakat dan pemuka agama juga menjadi pertimbangan ditiadakannya acara serimoni atau yang bersifat hiburan dalam memperingati HUT Tanjungbalai ke 405, tahun 2025.
"Tahun ini, kegiatan HUT Tanjungbalai ke 405 dikemas dalam bingkai dzikir dan do'a bersama, thausyiah agama, bakti sosial berupa pemberian sembako dan santunan, serta pembayaran insentif kepada bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, guru RA dan MA, serta guru sekolah minggu," kata Susanto, Rabu.
Masih menurut Susanto, seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk rapat paripurna istimewa DPRD, upah-upah kepada Sultan Asahan hingga tradisi makan bajambar di Balai Ujung Tanjung di areal Water Front Jalan Asahan masih tetap dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember.
Terkait anggaran biaya peringatan HUT ke 405 Tanjungbalai yang sudah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp600 juta pada Dinas Pendidikan (Disdik), Susanto menegaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan sesuai kebutuhan.
"Pastinya kegiatan dzikir dan doa bersama, serta thausyiah menghadirkan Al Ustadz Hasan Kosasih, Mastur dan Paus Mini dari Jakarta biayanya dari alokasi anggaran peringatan hari jadi, yang disesuaikan dengan kebutuhan," ujar Susanto di Balai Kota setempat.
Susanto berharap semua pihak memaklumi sederhananya perayaan HUT ke 405. Ia juga mengajak warga Tanjungbalai untuk menyukseskan dan menghadiri seluruh rangkaian kegiatan yang sudah menjadi keputusan Pemkot dan Forkopimda Tanjungbalai.
Sesuai catatan, sebanyak 1.825 orang bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, guru RA dan MA, serta guru sekolah minggu akan menerima pembayaran insentif Tahap II (bulan Juli-Desember) tahun 2025, sebesar Rp500.000,- per orang, sumber dana APBD TA 2025.
Selain itu, sebanyak 1.500 orang dari kalangan kaum dhuafa, pakir, miskin dan anak yatim akan menerima Rp200.000,- per orang, bersumber dari zakat masyarakat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai.
Total keseluruhan penerima insentif dan zakat yang berjumlah 3.325 orang yang merupakan warga Tanjungbalai akan mendapat beras @5 kg per orang, sumbangan pribadi Wali Kota Tanjungbalai se keluarga.
