Padang Lawas Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan penandatanganan Perubahan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang dipimpin langsung Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., di Ruang Rapat Bupati, Rabu (17/12).
Dalam sambutannya, Bupati Reski Basyah Harahap menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen penting dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral dan profesional antara pimpinan dan seluruh perangkat daerah.
Penandatanganan perubahan perjanjian kinerja tersebut, lanjut Bupati, dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pembangunan daerah serta perubahan kebijakan nasional dan daerah, agar seluruh program dan kegiatan tetap selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.
Bupati juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah wajib memahami indikator kinerja yang telah ditetapkan dan menjadikannya sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Ia menyampaikan empat poin penting yang harus menjadi perhatian, yakni memperkuat komitmen dan integritas dalam pencapaian target kinerja, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat, memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta meningkatkan akuntabilitas dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Bupati berharap seluruh jajaran Pemkab Padang Lawas Utara semakin termotivasi meningkatkan kinerja, memperkuat kolaborasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Padang Lawas Utara.
