Medan (ANTARA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Kantor Cabang Tanjung Balai menegaskan telah mengambil langkah tegas terhadap oknum pekerja yang diduga terlibat korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
“Tindakan tegas dilakukan dengan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum,” kata Pengganti Sementara (Pgs) Pemimpin Cabang BRI Tanjung Balai Arief Setyo Wibowo di Medan, Senin (13/10).
Laporan tersebut dilakukan, lanjut dia setelah hasil pemeriksaan internal menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pemberian kredit.
“BRI telah menyelesaikan proses pemeriksaan secara internal dan saat ini sedang menindak tegas pelaku yang telah merugikan perusahaan, baik secara materil maupun immateril,” tegasnya.
Arief menjelaskan, kasus bermula dari pemberian kredit oleh oknum pekerja BRI yang diduga bekerja sama dengan pihak eksternal atau pihak ketiga dalam proses pencairan kredit mikro.
“Perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi BRI dan secara tidak langsung dapat merugikan keuangan negara,” jelasnya.
Menurut Arief, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian perbankan dan etika bisnis yang selama ini dijunjung tinggi oleh perusahaan.
“BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan perusahaan maupun mencoreng nama baik BRI,” kata Arief.
Pihaknya menegaskan, BRI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan prudential banking dalam setiap aktivitas operasional perbankan, serta menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.
“BRI juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Tanjung Balai yang telah bertindak cepat dalam menangkap dan memproses hukum para pelaku dugaan korupsi tersebut,” ujar Arief.
