Medan (ANTARA) - Tiga hakim yang selama ini bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, mendapat promosi jabatan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
“Benar, tiga hakim yang bertugas di PN Medan mendapat promosi jabatan,” kata Juru Bicara PN Medan M. Nazir di Medan, Kamis (25/9).
Ketiga hakim tersebut masing-masing adalah Erianto Siagian, SH, MH, dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kemudian Lucas Sahabat Duha, SH, MH, dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan Khairulludin, SH, MH, dipromosikan sebagai Hakim Tinggi pada PT Kalimantan Timur.
“Promosi tersebut berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) pada tanggal 24 September 2025,” ujar Nazir.
Selain tiga hakim PN Medan yang dipromosi, Nazir juga menyampaikan adanya penambahan hakim baru yang akan bertugas di PN Medan, yakni Lifiana Tanjung, SH, MH, yang saat ini masih bertugas di PN Pekanbaru, Riau.
Nazir menambahkan, mutasi dan promosi hakim merupakan hal yang wajar dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier di lingkungan peradilan.
“Diharapkan dengan promosi dan mutasi ini, pelayanan peradilan kepada masyarakat dapat terus meningkat dan berjalan lebih optimal,” tutur Nazir.
