Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung, menangkap seorang dukun gadungan bernama Alfian (57), warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah diduga membunuh pasiennya, Kwek Tjui (67), dengan modus mampu menggandakan uang.
Kepala Polsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan di Medan, Selasa, mengatakan peristiwa itu berawal ketika korban bersama anaknya, Eriana (39), mendatangi rumah pelaku pada Sabtu (16/8).
Korban sebelumnya dijanjikan dapat melipatgandakan uang Rp100 juta, namun pada hari yang disepakati hanya membawa Rp1,1 juta.
“Korban kemudian diajak keluar dengan dalih melakukan mandi ritual. Saat korban duduk bersila membelakangi pelaku, tersangka langsung menebas bagian belakang kepala korban hingga tewas di lokasi,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Karo.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku kembali ke rumah menggunakan sepeda motor milik korban. Di sana ia menemui Eriana dengan alasan melanjutkan ritual, tetapi justru berusaha memperkosanya.
Eriana yang menyadari upaya itu melakukan perlawanan dan menendang pelaku hingga tersungkur dan berhasil melarikan diri untuk meminta pertolongan warga.
Polisi menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan. Satu pekan kemudian, tersangka ditangkap tidak jauh dari rumahnya.
Saat hendak dibawa untuk pengembangan kasus, pelaku melakukan perlawanan sehingga kakinya ditembak. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.
Dalam pemeriksaan, tersangka Alfian mengaku membuang jasad korban ke kawasan perkebunan sawit Paluh Merbau, Kecamatan Percut Sei Tuan. Petugas menemukan jenazah korban sudah dalam kondisi kerangka.
"Pelaku tidak memiliki kemampuan menggandakan uang. Itu hanya modus untuk menipu korban. Karena tidak sesuai janji, pelaku mengaku kalap dan menghabisi korban,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap praktik supranatural yang menjanjikan kekayaan instan, termasuk penggandaan uang.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran penting. Jangan mudah percaya dengan modus supranatural yang justru merugikan dan membahayakan,” tegas AKP Ras Maju Tarigan.
