Tapanuli Selatan (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Kapolres Tapsel) AKBP Yon Edi Winara menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Batu Jomba, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
“Penindakan sudah kami lakukan terhadap para pelaku pungli yang videonya sempat viral. Kami berterima kasih atas peran rekan-rekan media dan masyarakat yang ikut menyuarakan hal ini,” ujar Kapolres dalam keterangannya dihadapan sejumlah wartawan, di Sipirok, Senin (4/8).
Di dampingi Kasat Lantas AKP Danil Saragih, Ia menjelaskan, sejumlah pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses interogasi. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus guna memastikan penindakan berjalan menyeluruh dan memberi efek jera.
“Empat orang telah ditangkap, namun masih dalam tahap pemeriksaan. Kami ingin memastikan tidak ada lagi ruang bagi siapa pun untuk memanfaatkan kondisi jalan atau wilayah publik demi keuntungan pribadi,” jelasnya.
AKBP Yon Edi juga menekankan pentingnya langkah jangka panjang, termasuk pembenahan internal di jajaran Polsek setempat. Ia memastikan, wilayah Batu Jomba kini dalam pemantauan ketat guna mencegah pungli serupa terulang kembali.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan pelanggaran hukum apa pun. Penegakan hukum butuh sinergi antara aparat dan warga,” ucapnya.
Kapolres menambahkan bahwa operasi preventif dan penindakan akan terus digencarkan oleh seluruh satuan, termasuk Sabhara dan Reskrim. Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
