Tanjung Balai (ANTARA) - Pemkot Tanjungbalai dipimpin langsung Wali Kota Mahyaruddin Salim bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungbalai Masli Chaniago membahas langkah strategis terkait pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), Rabu (30/7/2025).
Disebutkan melalui siaran pers diterima dari Diskominfo, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai, fokus membahas BMD, khususnya pengamanan fisik dan administrasi atas aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai.
Selain itu juga dibahas sejumlah isu penting lainnya, seperti status kepemilikan tanah, pemanfaatan dan pengamanan aset yang berada di lahan Surya Kanaka dan dasar hukum penerbitan sertifikat atas tanah-tanah milik pemerintah daerah.
Wali Kota menyatakan sinergi antara pemerintah daerah dan BPN merupakan hal sangat penting dalam menjaga dan menata aset-aset milik daerah agar memiliki legalitas yang jelas, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.
"Pemko Tanjungbalai berharap melalui pertemuan ini terjalin sinergitas dengan BPN dalam rangka pengamanan aset aset dan lahan milik Pemko Tanjungbalai," kata Mahyaruddin.
Wali Kota juga berharap pertemuannya dengan pihak BPN menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam menertibkan administrasi pertanahan dan memperkuat legalitas aset daerah di Kota Tanjungbalai.
Kepala Kantor BPN Tanjungbalai, Masli Chaniago menyarankan Pemkot Tanjungbalai agar membuat pemetaan terhadap aset lahan milik daerah baik yang sudah bersertifikat maupun belum.
"Tujuan pemetaan supaya aset lahan Pemkot Tanjungbalai terdata di BPN, dan untuk mencegah adanya pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, padahal merupakan aset daerah," kata Masli Chaniago.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum, Walman Riadi P Girsang, Kadis PUTR, Tety Juliany Siregar, Kadis Perumahan dan Permukiman Muhammad Amin, Kabag Hukum Herman Gultom, Kabid Aset BPKPD Safrida serta jajaran BPN Tanjungbalai.
