Medan (ANTARA) - PT Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT) bersama pemangku kebijakan terkait menindak 30 kendaraan yang Over Dimension Over Loading (ODOL) di Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) atau tepatnya di Gerbang Tol Belawan.
Senior Manager Representative Office 1 JNT Ahmad Fikri mengatakan jumlah tersebut merupakan dari 35 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan.
"Sebanyak 35 kendaraan angkutan barang terjaring dalam operasi tersebut. Dari jumlah tersebut 30 kendaraan dinyatakan melebihi muatan," ujar Ahmad Fikri dalam keterangan resmi yang diterima di Medan, Sabtu.
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap kendaraan ODOL merupakan bagian komitmen perusahaan dalam menciptakan jalan tol yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan tol.
Menurutnya, kendaraan yang ODOL dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain saat berkendaraan di ruas jalan tol.
"Di sisi lain, dimensi dan muatan yang berlebih juga dapat mempercepat kerusakan infrastruktur jalan tol. Hal ini tentu dapat merugikan semua pihak, termasuk pengguna jalan tol," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, perusahaan selalu mengimbau para pengemudi angkutan barang untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
Pihaknya meminta para pengemudi angkutan barang untuk tidak melakukan modifikasi dimensi serta memastikan muatan kendaraan tidak melebih kapasitas yang diizinkan.
"Kendaraan yang Over adimension Ober Loading akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
