Madina (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mandailing Natal menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) triwulan kedua tahun 2025 kepada 604 Mustahiq. Penyerahan dilakukan di masjid Agung Nur Alannur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (17/7).
Penyerahan ZIS tersebut turut juga dihadiri Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, Asisten Administrasi Umum, Drs Lismulyadi Nasution, Kabag Kesra, Bahruddin Juliadi, Ketua MUI Madina, Muhammad Nasir Lc dan Ketua Baznas, Akhir Mada Daulay.
Ketua Baznas Madina, Akhir Mada Daulay mengatakan, ada lima program penerima bantuan dari Baznas Madina. Kelima program itu adalah Madina Peduli, Madina Sehat, Madina Cerdas, Madina Makmur dan Lebaran Yatim.
Dia menjelaskan, Program Madina Peduli diperuntukkan dalam dua kategori, yakni miskin jompo dan korban kebakaran. Miskin Jompo dalam triwulan kedua diberikan kepada 200 mustahiq, sedangkan korban kebakaran sebanyak 9 orang.
Untuk program Madina Sehat, dikategorikan dua kategori yaitu mustahiq berobat mandiri dan pembayaran BPJS Kesehatan. Total 321 mustahiq dalam Program Madina Sehat.
Program Madina Cerdas menyasar 72 mustahiq dalam dua kategori yakni anak sekolah SD dan SMP. Kemudian, MDTA Islahiddin dan Anak sekolah yatim. Program Madina Makmur menyasar 1 mustahiq untuk satu kategori yakni Modal Usaha Kecil.
"Terakhir ada program Lebaran Yatim. 48 anak yatim terbantu dalam program ini. Alhamdulillah totak mustahiq yang mendapat bantuan dana yang dikelola oleh Baznas Madina pada triwulan kedua ini sebanyak 604 mustahiq dengan total Rp. 205.305.000," katanya.
Akhir Mada juga menerangkan, sumber zakat yang dibagikan tersebut masih dominan dari zakat yang dikeluarkan oleh Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Madina.
Sementara itu, Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi mengapresiasi kehadiran Baznas di Kabupaten Madina.
Atika mengatakan, Baznas lahir di Madina sejak tahun 2022. Kehadiran ini berkat dorongan dari kepala pemerintahan pada masa itu.
"Pemerintah Kabupaten Madina mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Baznas," ujarnya.
Dia menjelaskan, ASN di Pemkab Madina wajib menyalurkan zakat sebesar 1 persen kepada Baznas. Hal itu dilakukan agar mustahiq di Kabupaten Madina banyak terbantu dan tepat sasaran.
"Yang 1,5 persen lagi kami berikan kewenangan kepada setiap ASN dalam penyalurannya. Kan, masih ada keluarga dan sahabat yang ingin mereka bantu dari zakat gaji mereka," jelasnya.
Wabup Madina dua periode itu berharap Baznas di Kabupaten Madina semakin banyak mendapat Muzakki supaya banyak mustahiq yang terbantu.
"Kami mengajak semua Muzakki (Orang yang wajib bayar zakat) untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas Madina. Muzakki dimaksud adalah mulai dari pihak perusahaan swasta, pelaku UMKM, pengusaha, dan lainnya yang ada di Madina," sebut dia.
