Madina (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang gemilang. Di bawah kepemimpinan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Yos A Tarigan, korps Adhyaksa ini berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp38,4 miliar sepanjang tahun 2025.

Nilai tersebut merupakan akumulasi kerja lintas bidang, terutama kontribusi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebesar Rp36.000.217.678, serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebesar Rp2.468.983.597.

Plt Kajari Madina, Yos A Tarigan, menyebut capaian tersebut merupakan bukti komitmen Kejari Madina dalam pemberantasan korupsi sekaligus optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara.

“Capaian ini adalah hasil penguatan kinerja seluruh jajaran. Fokus kami bukan hanya menindak, tetapi juga bagaimana mengembalikan aset dan uang negara secara maksimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Yos A Tarigan, Minggu (28/12).

Tak hanya pada aspek penegakan hukum, sepanjang 2025 Kejari Madina juga mencatat berbagai inovasi pelayanan publik berbasis digital. Bidang Intelijen sukses meluncurkan SIKIMAN (Sistem Informasi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal), serta aktif menghadirkan edukasi hukum melalui Podcast “Markobar” dan program Jaksa Masuk Kampus/Sekolah.

Di Bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Kejari Madina juga menerapkan QR Code untuk pendataan kendaraan bermotor berstatus barang bukti serta digitalisasi formulir peminjaman barang bukti untuk persidangan.

“Kami melakukan terobosan menggunakan QR Code pada barang bukti kendaraan bermotor serta digitalisasi form peminjaman barang bukti. Ini untuk transparansi dan efisiensi birokrasi,” tegas Yos.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Madina menangani 210 perkara tahap pra-penuntutan. 2 perkara diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ)

Penyelesaian melalui RJ ini dinilai sebagai wujud pendekatan humanis, bahwa tidak semua perkara harus berujung pidana penjara, melainkan mengedepankan keadilan pemulihan bagi para pihak.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) menutup tahun 2025 dengan deretan capaian kinerja lintas bidang. Di bawah kepemimpinan Yos A. Tarigan, institusi ini dinilai berhasil menunjukkan transformasi menuju kejaksaan yang modern, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

Sejumlah capaian penting sepanjang 2025 dirangkum sebagai berikut :

Bidang Intelijen mencatat berbagai program preventif dan preemtif. Sepanjang tahun 2025, terlaksana 10 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan memberikan edukasi hukum bagi pelajar. Selain itu, berhasil dilakukan penangkapan 2 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) serta pembinaan UMKM melalui program “Pesta Buah Sitombaga”, sebagai bagian dari dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pada bidang Pidum, Kejari Madina menangani 210 perkara pada tahap pra-penuntutan. Selain itu, diterapkan 2 perkara Restorative Justice, sebagai wujud komitmen memberikan keadilan yang humanis dengan mengedepankan pemulihan keadaan dan harmoni sosial.

Pada bidang Pidsus memberikan kontribusi signifikan terhadap keuangan negara melalui pemulihan kerugian negara bernilai miliaran rupiah dari berbagai penanganan perkara korupsi. Sedangkan, bidang Datun, Kejari Madina melaksanakan 77 kegiatan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD. Selain itu, dilakukan pengembangan sistem administrasi digital berbasis Google Form dan Spreadsheet, guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas layanan.

Sementara dalam bidang Pembinaan turut menghadirkan pelayanan sosial kemasyarakatan melalui program Adhyaksa Peduli dan layanan klinik kesehatan. Kejari Madina juga melakukan digitalisasi aset Barang Milik Negara (BMN) berbasis QR Code, sehingga pengelolaan aset menjadi lebih tertib dan terdata.

Dengan deretan prestasi tersebut, Kejari Mandailing Natal di bawah kepemimpinan Yos A. Tarigan dinilai berhasil bertransformasi menjadi institusi penegak hukum yang modern, transparan, inovatif, dan semakin dekat dengan masyarakat.



Pewarta: Holik
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026