Padangsidimpuan (ANTARA) - KPK menyita 2 koper, dan 1 laptop serta sejumlah dokumen serta dan slip pengeluaran, tanda bukti setoran perusahaan PT DNG di Kota Padangsidimpuan.
Usai melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Dirut PT DNG M Akhirun Piliang alias Kirun, Tim KPK RI bergeser ke Kantor milik Kirun yang tidak jauh dari kediaman pribadinya, Jumat.
Kepala Lingkungan III Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Dambon Siregar mengatakan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawak 2 unit koper, 1 laptop, dokumen perusahaan dan slip serta setoran keuangan perusahaan, ucapnya.
"Tidak ada kelihatan sejumlah uang yang di bawa, hanya dokumen dalam koper, laptop dan beberapa slip setoran dan penarikan perusahaan, total yang," tambah Dambon.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Dirut PT DNG M. Akhirun Piliang (KIR), Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat, sekira pukul 09:00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Sementara di luar rumah, tampak lima personel dari Kepolisian Resor Padangsidimpuan bersenjata lengkap untuk melakukan penjagaan.
"Saat ini, tim kami sedang melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi pasca-tangkap tangan pada pekan kemarin," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Medan.
Budi mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, dan Satker PJN Wilayah I Sumut tersebut.
"Nanti jika sudah ada informasi yang bisa kami sampaikan, akan kami update," tutur dia.
KPK menyita uang tunai sebanyak Rp2,8 miliar, dan dua senjata api (senpi) usai menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) pada Rabu (2/7).