Medan (ANTARA) - Pengurus Provinsi Federasi Kempo Indonesia (FKI) Sumatera Utara (Sumut), resmi mengirimkan delapan atlet untuk mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Kempo tahun 2025.
“Hari ini kita memberangkatkan delapan atlet untuk mengikuti Kejurnas FKI yang akan berlangsung pada 5 sampai 6 Juli 2025 di GOR Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur,” ujar Ketua Kontingen Zuhri Zulkarnen Lubis, SH, di Medan, Kamis (3/7).
Pihaknya mengatakan acara pelepasan kontingen (atlet) digelar di Kota Medan, Sumut, dihadiri oleh jajaran pengurus FKI Sumut serta sejumlah tokoh olahraga daerah Sumut.
Di antara lain, yakni Ir. Ronald Naibaho selaku Ketua FKI Pengkab/Pengkot Medan dan Deli Serdang, lalu Romian Tambunan selaku Ketua Graha Prestasi Deli Serdang dan pengurus lainnya.
Zuhri menyebutkan FKI Sumut mengirimkan delapan orang atlet, terdiri dari empat putra dan empat putri, serta satu orang pelatih bernama Sp Lasni Sitorus.
“Para atlet akan bertanding di 15 nomor pertandingan dalam ajang Kejurnas 2025 yang mempertemukan para kesatria terbaik dari seluruh Indonesia,” jelasnya.
Adapun daftar nama atlet yang akan bertanding mewakili Sumut, kata dia, yakni Yosia Gemilang Gulo, lalu Nicolas Saut Maruli Purba, dan Jear Anugrah Afiansyah Gulo.
Kemudian, Rahmat Yehezkiel Harefa, Christi Valen Nababan, Debora Christi Br Siagian, dan Indah Cahaya Putri Harefa, serta Athya Syafriani.
“Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Sumut. Para atlet sudah menjalani latihan intensif dan siap membawa pulang prestasi terbaik,” ujar Zuhri.
Sementara itu, Ketua Umum FKI Sumut Dr. Azwir Agus, SH, MH, menyampaikan apresiasi kepada para donatur yang telah membantu pendanaan kontingen.
Ia menegaskan bahwa Federasi Kempo Indonesia (FKI) merupakan organisasi resmi yang bernaung di bawah Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan telah mengirimkan atlet ke berbagai kejuaraan internasional.
Namun demikian, Azwir menyayangkan minimnya perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara, yang dinilai hanya fokus pada cabang olahraga di bawah naungan KONI.
"Sudah saatnya Dispora Sumut taat asas dan menegakkan Undang-Undang Keolahragaan. FKI berada di bawah KOI, sama sahnya. Sumut ini gudang atlet berprestasi, tapi pembinaan belum merata. Jangan hanya cabor KONI yang diperhatikan," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa semua organisasi olahraga yang sah secara hukum, baik di bawah KONI maupun KOI, memiliki hak yang sama dalam pembinaan dan pendanaan.
"Pemerintah wajib membina semua cabang olahraga tanpa diskriminasi. Atlet FKI dari Sumut sudah banyak menorehkan prestasi internasional, itu bukti nyata," tegas Azwir.
