Medan (ANTARA) - Komite Operator Penerbangan (AOC) Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang menilai keberadaan autogate atau gerbang otomatis imigrasi mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian di Kualanamu.
"Kami mewakili komunitas penerbangan senang karena setiap warga yang tiba tak perlu menunggu lama untuk pemeriksaan keimigrasian," ucap Ketua AOC Bandara Internasional Kualanamu Rahmat Iskandar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu.
Menurut dia, operasional Automator itu menyebabkan warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) bisa dengan mudah melintasi gerbang otomatis layanan keimigrasian.
Bandara Internasional Kualanamu kini memiliki 30 unit autogate terdiri atas 20 unit di terminal kedatangan internasional, dan 10 unit di terminal keberangkatan internasional.
"Diresmikannya autogate oleh Menteri Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan) memangkas antarean panjang penumpang di jam-jam sibuk saat kedatangan," ujarnya.
Pihaknya mendukung fasilitas autogate merupakan inovasi layanan keimigrasian Bandara International Kualanamu, khususnya mempromosikan pariwisata dan ekonomi daerah.
"Semoga fasilitas ini bisa memberikan manfaat lebih kepada penumpang, dan Bandara Kualanamu bisa bersaing dengan bandara international lainnya di regional ASEAN," tutur Rahmat.
Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebut, autogate di Bandara Internasional Kualanamu membantu proses pemeriksaan layanan keimigrasian membutuhkan waktu cuma 10–15 detik per orang.
Teknologi itu telah dioperasikan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam, Bandara Internasional Juanda Surabaya, dan Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang.
"Autogate ini sekaligus juga bisa meningkatkan kedatangan wisatawan mancanegara dengan seamless journey experience," kata Rahmat.
Ketika meresmikan autogate pada 24 Juni2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan, peresmian autogate itu dilakukan bersamaan dengan lounge (ruang tunggu) pekerja migran Indonesia (PMI) di Bandara Internasional Kualanamu.
Terdapat sebanyak 20 unit layanan keimigrasian ditempatkan di terminal kedatangan internasional, dan tercatat 10 unit ditempatkan pada terminal keberangkatan internasional.
"Bandara Kualanamu kini menjadi TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) kelima di Indonesia yang mengimplementasikan autogate," tutur Agus.
