Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menindak 1.389 orang diduga melakukan premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025.
"Selama pelaksanaan operasi dari 1-21 Mei, kami berhasil menindak 1.389 pelaku dari 1.153 kasus premanisme," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Kamis (22/5).
Ia mengatakan dari ribuan kasus premanisme tersebut, 155 kasus dengan 203 tersangka dinaikkan penanganan ke tahap penyidikan, sedangkan 998 kasus dengan 1.186 pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatan.
"Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat," katanya.
Selain upaya represif, Polda Sumut dan jajaran juga melaksanakan berbagai langkah preventif dan preemtif guna menekan potensi tindakan premanisme, di antaranya patroli rutin ke lokasi-lokasi rawan, sambang kamtibmas ke komunitas dan organisasi masyarakat, serta pendekatan humanis melibatkan tokoh masyarakat dan agama.
"Meskipun operasi telah resmi berakhir, tapi kami tegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti. Jika masih ditemukan praktik serupa yang meresahkan masyarakat," kata dia.
Polda Sumut berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah, sekaligus mendukung tercipta iklim investasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, kata dia, untuk memperkuat pemberantasan premanisme, Polda Sumut juga mengajak masyarakat aktif melaporkan praktik pungli dan aksi premanisme ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110.