Medan (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menggelar operasi penggerebekan di dua lokasi diduga sarang narkoba yang berada pinggiran aliran sungai, yakni di Jalan Kejaksaan Medan dan Jalan S. Parman Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Penggerebekan dilakukan pada Kamis (17/4), dan kita berhasil mengamankan lima orang, termasuk seorang ibu rumah tangga. Selain itu, sejumlah barang bukti narkoba turut disita dari lokasi,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan di Medan, Jumat (18/4).
Di lokasi pertama, lanjut dia, yaitu di pinggiran sungai Jalan Kejaksaan, dua orang ditangkap di belakang rumah warga.
"Akses ke lokasi ini cukup sulit karena hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki dan menuruni tangga,” ujar dia.
Kedua tersangka yang diamankan di lokasi tersebut berinisial YG (37) dan AH (35).
Sementara itu, di lokasi kedua di Jalan S. Parman Gang Pasir, tiga orang pelaku berhasil diamankan, yaitu GN (40), TH (41), dan RH (51) yang diketahui sebagai seorang ibu rumah tangga.
Ketiganya ditangkap di bawah rumah panggung yang sering dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
“Di lokasi ini, beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai,” sebut Thommy.
Kelima tersangka yang ditangkap diduga sebagai pengguna narkoba. Saat ini, mereka telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba, termasuk dengan menjalin kerja sama dengan Polsek Medan Baru untuk melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan.
“Kami ingin memastikan kawasan ini tidak lagi menjadi sarang narkoba. Patroli berkala akan kami lakukan hingga daerah ini benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.