Lubuk Pakam (ANTARA) - Wakil Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, Lom Lom Suwondo mengatakan Call Center 112 yang merupakan program pemerintah akan memberikan kemudahan akses layanan kedaruratan secara cepat dan terpadu.
"Pemkab Deli Serdang mendukung penuh penyelenggaraan layanan Call Center 112, karena sejalan dengan misi sehat pelayanan publiknya, terutama dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat," katanya di Lubuk Pakam, Rabu.
Penyelenggaraan layanan Call Center 112, lanjut dia, tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga bersinergi dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), relawan dan bahkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di tingkat desa.
"Dengan sistem yang terintegrasi, kita berharap respons dalam menangani kejadian darurat bisa lebih cepat, tepat, dan efisien," katanya.
Ia menekankan beberapa hal penting dalam penyelenggaraan layanan Call Center 112, yakni kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan. Semua unsur, baik perangkat daerah, dan instansi pemerintah terkait lainnya serta relawan harus berada dalam satu sistem terintegrasi.
Berikutnya adalah pentingnya edukasi publik agar masyarakat memahami fungsi layanan 112 dan menggunakan secara bijak dan bertanggung jawab.
Selanjutnya, kesiapan infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas.
"Tanpa sistem yang andal dan tenaga operator yang terlatih, respons darurat tidak akan berjalan optimal," katanya.
Sebelumnya Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Indra Siswoyo mengapresiasi kesiapan Pemkab Deli Serdang dalam mengimplementasikan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112.
Ia meyakini layanan itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah, baik itu pusat maupun daerah pada masyarakat. Sehingga, pihaknya sangat berharap dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lintas sektoral agar layanan itu benar-benar bisa memberi manfaat bagi masyarakat.
"Layanan nomor 112 ini gratis, tidak dikenakan biaya atau pulsa," katanya.
Rancangan Integritas Layanan Darurat meliputi, layanan ambulan, bencana, kebakaran, penyelamatan manusia dan hewan, kecelakaan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, kesehatan, penyalahgunaan narkoba, serta kekerasan pada perempuan dan anak.