Medan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyatakan, perizinan serta skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) 30 tahun masih menjadi hambatan utama mendorong realisasi investasi besar Toba Caldera Resort.
"Meski para investor menunjukkan minat besar terhadap pengembangan Toba Caldera Resort, tetapi proses perizinan belum sepenuhnya lancar," ucap Lamhot di Medan, Kamis (10/4).
Legislator ini mengungkapkan, hingga kini destinasi wisata super prioritas Danau Toba, termasuk Toba Caldera Resort lima tahun terakhir masih jalan di tempat.
Data Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT) pada 2024 terdapat beberapa investor, yaitu Labersa Hotel, Panorama Park 70, Agung Toba Nauli dan Mitra Jaya yang akan berinvestasi Toba Caldera Resort.
Panorama Park 70 berencana pembangunan fasilitas akomodasi sebanyak 30 unit usai Lebaran 2025, Labersa Hotel , Agung Toba Nauli dan Mitra Jaya membangun Hotel dan fasilitas akomodasi ramah lingkungan.
"Kami menyerap aspirasi dan meninjau langsung perkembangan destinasi wisata Danau Toba dengan melakukan kunjungan kerja ke Toba Caldera Resort yang dikelola BPODT pada Rabu (9/4)," tutur Lamhot.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI diharapkan pembangunan kawasan destinasi wisata super prioritas Danau Toba berjalan optimal dan berkelanjutan.
Lamhot mengapresiasi perkembangan di Toba Caldera Resort yang telah dikunjungi hampir 800 ribu wisatawan selama 3 tahun terakhir. Komisi VII DPR RI berkomitmen terus mendorong penyelesaian persoalan teknis, termasuk perizinan lintas kementerian menghambat proses realisasi investasi.
"Saya mengapresiasi perkembangan yang telah dilakukan hingga saat ini, Kawasan Danau Toba memiliki potensi luar biasa menjadi destinasi pariwisata unggulan dunia. Namun, kita tidak bisa hanya mengandalkan potensi alam semata," papar Lamhot.
Pemerintah harus hadir menyelesaikan berbagai hambatan realisasi investasi, salah satunya adalah perizinan yang masih berbelit serta skema kerja sama yang terlalu singkat bagi investor.
"Komisi VII siap menjadi jembatan untuk mendorong percepatan itu," tegas Lamhot.
Direktur Utama BPODT, Jimmy Panjaitan, mengapresiasi atas kunjungan Komisi VII DPR RI sekaligus memberikan perhatian terhadap destinasi wisata super prioritas Danau Toba, khususnya Toba Caldera Resort.
Toba Caldera Resort memiliki lahan seluas 386,72 hektare dengan ketinggian 1.397 meter di atas permukaan laut, di Desa Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara
"Kunjungan Pak Lamhot penyemangat bagi kami terus mendorong percepatan pengembangan kawasan. Kami percaya dukungan berbagai pihak, termasuk DPR RI, hambatan-hambatan seperti perizinan dan skema kerja sama BGS segera teratasi, dan investor semakin percaya menanamkan modalnya di Danau Toba," jelas Jimmy.
Legislator: Perizinan menjadi hambatan realisasi investasi Toba Caldera Resort
Jumat, 11 April 2025 9:40 WIB 1283

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga (ketiga kanan) melakukan kunjungan kerja ke Toba Caldera Resort di Desa Pardamean Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/HO-BPODT)