Simalungun (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun menangkap seorang pelaku perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas AKP Verry Purba, Rabu (9/4), menjelaskan, penangkapan dilakukan 7 April 2025, di sebuah warung milik tersangka yang berlokasi di Dusun III, Nagori Pardomuan Bandar Tongah.
Tersangka Haholongan Sipayung (39), warga Dusun III Nagori Pardomuan Bandar Tongah, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua unit handphone Android yang di dalamnya terdapat angka-angka tebakan judi togel, serta uang tunai sebesar Rp 352.000.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bandar dari praktik perjudian togel tersebut adalah seseorang bernama Rajon Purba yang beralamat tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saat tim melakukan pengembangan ke kediaman Rajon Purba, namun yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat dan saat ini masih dalam pencarian.
